Permendikbud Nomor 20, 21, 22, 23 dan 24 Tahun 2016 (SKL, SI, St Proses, dan St Penilaian)
06/11/2019
Untuk mendukung keberhasilan dalam pendidikan di sekolah, baik sebagai manajemen sekolah maupun pelaksanan pendidikan maka empat standar dalam pendidikan dari delapan standar pendidikan sesuai Permendikbud Nomor 19 Tahun 2003, maka empat standar Akademik berikut perlu di telaah.
Berikut terlampir dalam tautan, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, berkaitan dengan standar akademis.
Lampiran Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, Nomor 20 Tahun 2016 tentang Standar Kelulusan Pendidikan Dasar dan Menengah
KLIK:
Permendikbud No. 020 Th. 2016 – Lampiran Standar Kelulusan DIKDAS dan DIKMEN
Lampiran Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, Nomor 21 Tahun 2016 tentang Standar Isi Pendidikan Dasar dan Menengah
KLIK:
Permendikbud No. 021 Th. 2016 – Lampiran STANDAR ISI DIKDAS DAN DIKMEN
Lampiran Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, Nomor 22 Tahun 2016 tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah
KLIK:
Permendikbud No. 022 Th. 2016 – Lampiran STANDAR PROSES DIKDAS DAN DIKMEN
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, Nomor 23 Tahun 2016 tentang Standar Penilaian
KLIK:
Permendikbud No. 023 Th. 2016 – Ttg. STANDAR PENILAIAN
Lampiran Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, Nomor 24 Tahun 2016 tentang Kompetensi Pendidikan Dasar dan Menengah. Khusus lampiran 21 pada mata pelajaran PJOK SD.
KLIK:
Permendikbud No. 024 Th. 2016 – Ttg. LAMPIRAN 21 PJOK SD
0 komentar:
Posting Komentar