Pembelajaran
Dalam menentukan materi pembelajaran atau bahan ajar tidak lepas dari filsafat
dan teori pendidikan dikembangkan. Seperti telah dikemukakan di atas bahwa
pengembangan kurikulum yang didasari filsafat klasik (perenialisme, essensialisme, eksistensialisme) penguasaan materi
pembelajaran menjadi hal yang utama. Dalam hal ini, materi pembelajaran disusun
secara logis dan sistematis, dalam bentuk:
1. Teori; seperangkat konstruk atau
konsep, definisi atau preposisi yang saling berhubungan, yang menyajikan
pendapat sistematik tentang gejala dengan menspesifikasi hubungan – hubungan
antara variabel-variabel dengan maksud menjelaskan dan meramalkan gejala
tersebut.
2. Konsep; suatu abstraksi yang dibentuk
oleh organisasi dari kekhususan-kekhususan, merupakan definisi singkat dari
sekelompok fakta atau gejala.
3. Generalisasi; kesimpulan umum
berdasarkan hal-hal yang khusus, bersumber dari analisis, pendapat atau
pembuktian dalam penelitian.
4. Prinsip; yaitu ide utama, pola skema
yang ada dalam materi yang mengembangkan hubungan antara beberapa konsep.
5. Prosedur; yaitu seri langkah-langkah
yang berurutan dalam materi pelajaran yang harus dilakukan peserta didik.
6. Fakta; sejumlah informasi khusus dalam
materi yang dianggap penting, terdiri dari terminologi, orang dan tempat serta
kejadian.
8. Contoh/ilustrasi, yaitu hal atau
tindakan atau proses yang bertujuan untuk memperjelas suatu uraian atau
pendapat.
9. Definisi:yaitu penjelasan tentang makna
atau pengertian tentang suatu hal/kata dalam garis besarnya.
10. Preposisi, yaitu cara yang digunakan
untuk menyampaikan materi pelajaran dalam upaya mencapai tujuan kurikulum.
Materi pembelajaran
yang didasarkan pada filsafat progresivisme lebih memperhatikan tentang
kebutuhan, minat, dan kehidupan peserta didik. Oleh karena itu, materi
pembelajaran harus diambil dari dunia peserta didik dan oleh peserta didik itu
sendiri. Materi pembelajaran yang didasarkan pada filsafat konstruktivisme,
materi pembelajaran dikemas sedemikian rupa dalam bentuk tema-tema dan
topik-topik yang diangkat dari masalah-masalah sosial yang krusial, misalnya
tentang ekonomi, sosial bahkan tentang alam. Materi pembelajaran yang
berlandaskan pada teknologi pendidikan banyak diambil dari disiplin ilmu,
tetapi telah diramu sedemikian rupa dan diambil hal-hal yang esensialnya saja
untuk mendukung penguasaan suatu kompetensi. Materi pembelajaran atau
kompetensi yang lebih luas dirinci menjadi bagian-bagian atau sub-sub
kompetensi yang lebih kecil dan obyektif. Dengan melihat pemaparan di atas,
tampak bahwa dilihat dari filsafat yang melandasi pengembangam kurikulum
terdapat perbedaan dalam menentukan materi pembelajaran,. Namun dalam
implementasinya sangat sulit untuk menentukan materi pembelajaran yang beranjak
hanya dari satu filsafat tertentu, maka dalam prakteknya cenderung digunakan
secara eklektik dan fleksibel. Berkenaan dengan penentuan materi pembelajaran
dalam Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan, pendidik memiliki wewenang penuh
untuk menentukan materi pembelajaran, sesuai dengan standar kompetensi dan
kompetensi dasar yang hendak dicapai dari setiap kegiatan pembelajaran. Dalam
prakteknya untuk menentukan materi pembelajaran perlu memperhatikan hal-hal
berikut :.
1. Sahih (valid); dalam arti materi yang dituangkan dalam pembelajaran
benar-benar telah teruji kebenaran dan kesahihannya. Di samping itu, juga
materi yang diberikan merupakan materi yang aktual, tidak ketinggalan zaman,
dan memberikan kontribusi untuk pemahaman ke depan.
2. Tingkat kepentingan; materi yang
dipilih benar-benar diperlukan peserta didik. Mengapa dan sejauh mana materi
tersebut penting untuk dipelajari.
3. Kebermaknaan;
materi yang dipilih dapat memberikan manfaat akademis maupun non akademis.
Manfaat akademis yaitu memberikan dasar-dasar pengetahuan dan keterampilan yang
akan dikembangkan lebih lanjut pada jenjang pendidikan lebih lanjut. Sedangkan manfaat
non akademis dapat mengembangkan kecakapan hidup dan sikap yang dibutuhkan
dalam kehidupan sehari-hari.
4. Layak dipelajari; materi memungkinkan
untuk dipelajari, baik dari aspek tingkat kesulitannya (tidak terlalu mudah dan
tidak terlalu sulit) maupun aspek kelayakannya terhadap pemanfaatan materi dan
kondisi setempat.
5. Menarik minat; materi yang dipilih
hendaknya menarik minat dan dapat memotivasi peserta didik untuk mempelajari
lebih lanjut, menumbuhkan rasa ingin tahu sehingga memunculkan dorongan untuk
mengembangkan sendiri kemampuan mereka.
Diat Mulyana, 2011. Peran Kurikulum dalam Pembangunan Karakter Bangsa. Makalah. STKIP Siliwangi Bandung (tidak diterbitkan)